Peletakan Batu Pertama Kantor Sat PJR Polda Sulbar, Wujud Penegakan Lalu Lintas dan Keselamatan di Jalan Poros
Mamuju, TOKATA.id — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, mewakili Gubernur Suhardi Duka dalam peletakan batu pertama pembangunan kantor Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar, Selasa (19/5/2026). Proyek itu dibangun di Lingkungan Lengke, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dekat jalur Trans-Sulawesi.
Junda berharap bangunan baru itu tak sekadar menjadi tumpukan bata dan semen, melainkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
“Harapan kita, bangunan ini bukan hanya sekadar pembangunan, tapi juga memberikan manfaat. Tugas dan fungsi PJR ini sangat banyak,” kata Junda.
Ia merinci tiga perhatian utama Pemerintah Provinsi terkait keberadaan Sat PJR. Pertama, penertiban lalu lintas. Menyusul perkembangan wilayah, beberapa titik di Sulbar kini mengalami peningkatan kepadatan kendaraan.
“Kita sudah memiliki beberapa titik yang mulai padat seiring perkembangan daerah,” ujarnya.
Kedua, penegakan hukum dan edukasi berlalu lintas, khususnya bagi pelajar. Junda mengingatkan masih banyak siswa yang mengendarai kendaraan tanpa kompetensi dan pemahaman aturan lalu lintas memadai.
“Banyak anak sekolah yang jauh dari sekolahnya, sementara mereka terbatas dengan moda transportasi sehingga memilih berkendara sendiri,” ungkapnya. Kondisi itu, menurut Junda, memerlukan sosialisasi dan pembinaan berkelanjutan karena banyak korban dan pelaku kecelakaan adalah mereka yang belum kompeten meski mampu mengendarai kendaraan.
Ketiga, pengawasan terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas di jalan poros Sulbar. Junda menekankan bahwa jalan poros merupakan akses utama yang menopang aktivitas ekonomi daerah, sehingga pemantauan bobot angkutan menjadi penting meski fasilitas jembatan timbang belum tersedia.
“Kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan berlebih dapat menghambat perekonomian daerah karena jalur tersebut menjadi akses vital masyarakat,” kata Junda.
Ia menambahkan pembangunan kantor Sat PJR juga diharapkan menjadi ikon baru kawasan dan direncanakan difungsikan sebagai rest area, sesuai pernyataan Kapolda Sulbar. Pemerintah provinsi telah menyerahkan lahan sejak 2024 dan menyingkirkan aset lama berupa bangunan tahun 2008 yang dinilai tidak lagi layak.
Junda menyambut baik dimulainya konstruksi dengan peletakan batu pertama itu.
“Alhamdulillah, hari ini pembangunan dimulai dengan peletakan batu pertama,” tutupnya. (*/Rigo Pramana)
