Mamuju-Provsulbar Perkuat Koordinasi Tata Kelola Media Digital Pemerintah
Mamuju, TOKATA.id — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfoss) Sulawesi Barat memberi apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam menyelaraskan tata kelola media digital pemerintahan.
Pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Multimedia Bidang Komunikasi Publik DiskominfoSS Sulbar pada Senin, 18 Mei 2026, itu disambut langsung oleh Kepala Bidang KPM DiskominfoSS Sulbar, Dian Afrianty. Kedatangan rombongan perwakilan Pemkab Mamuju dimaknai sebagai upaya strategis untuk menyamakan persepsi dalam pemanfaatan kanal komunikasi publik di tingkat daerah.
Dian menjelaskan sejumlah isu teknis dan administratif yang dibahas, termasuk langkah untuk meningkatkan kredibilitas kanal digital pemerintah daerah. Salah satu fokus pertemuan adalah pengelolaan akun media sosial, termasuk upaya pengajuan verifikasi (centang biru) ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain verifikasi akun, diskusi juga menyorot penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Optimalisasi PPID dinilai penting untuk meningkatkan respons terhadap aduan publik melalui aplikasi SP4N LAPOR! serta memperluas jangkauan diseminasi informasi program pemerintah melalui situs resmi.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyambut positif sinergi ini dan berharap koordinasi antara provinsi dan kabupaten terus diperkuat. Menurut Ridwan, era digital menghendaki humas pemerintahan bergerak cepat, transparan, dan tetap akurat.
"Koordinasi ini adalah kunci agar tidak ada sekat informasi antara pemprov dan pemkab. Gubernur Suhardi Duka berharap seluruh kanal digital — baik website maupun media sosial — benar-benar menjadi jembatan informasi yang tepercaya bagi masyarakat," kata Ridwan.
Ia menegaskan pentingnya pengawalan integrasi sistem aduan seperti SP4N LAPOR! agar setiap keluhan warga dapat direspons cepat dan tepat sasaran oleh administrator yang kompeten. (*/Rigo Pramana)
