Tantangan DBH dan Beban ASN, Bapperida Sulbar Gugat Formula Dana Transfer Pusat
Mamuju, TOKATA.id – Seperti jembatan yang menghubungkan arus pusat ke sungai daerah, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat aktif turut dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengalokasian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Peningkatan Potensi Penerimaan Daerah. Forum daring via Microsoft Teams itu digelar Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Barat pada Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan ini melanjutkan audiensi Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat serta kabupaten se-Sulbar, yang mengupas formula dan asumsi alokasi dana pusat serta strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Diikuti Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, FGD melibatkan pemerintah provinsi-kabupaten Sulbar, termasuk BPKAD, Bapenda, Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta perangkat daerah terkait. Pembahasan mencakup gambaran kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana desa—lengkap dengan formulasi alokasinya serta potensi penerimaan dan optimalisasi PAD untuk kapasitas fiskal yang kokoh.
Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., mewakili Gubernur Sulawesi Barat, menekankan sinkronisasi kebijakan fiskal pusat-daerah guna perencanaan pembangunan yang adaptif. "Meski ekonomi Sulbar tumbuh positif, penurunan DBH sejak 2023 jadi tantangan serius," ungkapnya. "Ini memengaruhi biaya program prioritas."
Amujib juga soroti kebijakan pengangkatan ASN PPPK yang membengkakkan beban belanja pegawai, sementara alokasi dana transfer pusat menyesuaikan. Partisipasi Bapperida ini mendorong perencanaan berbasis fiskal adaptif dan sinergi pusat-daerah, demi keberlanjutan pembangunan serta kemandirian fiskal yang mandiri. (*/Rigo Pramana)
