BREAKING NEWS

Biro Hukum Sulbar Finalisasi Senjata Rahasia PASTIPADU, Integrasi Data Basmi Masalah Sosial

 


Mamuju, TOKATA.id  Seperti jembatan kokoh menyatukan sungai deras masalah sosial, Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) finalisasi rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Program Terpadu Penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Anak Tidak Sekolah, dan Pencegahan Perkawinan Anak (PASTIPADU). Kegiatan krusial ini digelar di Sekretariat Yayasan Karampuang, Jumat (3/4/2026), dipimpin Kepala Biro Hukum Suhendra bersama perancang perundang-undangan Fatwansyah Rasyid, menjelang harmonisasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar.

Langkah ini pastikan substansi regulasi kuat secara filosofis, yuridis, dan sosiologis, selaras dengan aturan lebih tinggi, serta implementatif bagi masyarakat. Inisiatif ini selaras visi Gubernur Suhardi Duka: tata kelola pemerintahan akuntabel lewat sinergi lintas lembaga.

"Rancangan ini bukan sekadar kertas basah, melainkan instrumen kebijakan terpadu, berbasis data, tepat sasaran untuk intervensi stunting, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah, dan perkawinan dini," tegas Suhendra.

Ia tekankan, penyusunan matang minimalkan koreksi saat harmonisasi. "Kami targetkan substansi sistematis, tak bertabrakan dengan regulasi atas, agar proses efisien," tambahnya.

Fatwansyah Rasyid ungkap, rancangan rumuskan mekanisme komprehensif: perencanaan hingga monitoring, plus dashboard integrasi data lintas sektor. "Pendekatan 'by name by address' jadi andalan, sasari kelompok prioritas presisi. Tim terpadu libatkan semua pemangku kepentingan," jelasnya.

Pergub PASTIPADU diharap segera diteken, jadi landasan percepat penurunan stunting, hapus kemiskinan ekstrem, tangani anak tidak sekolah, dan cegah perkawinan anak—via kolaborasi data-driven. Biro Hukum optimis, ini dorong kesejahteraan Sulbar menjulang. (*/Rigo Pramana)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar