Sosial Media
0
News
    Home Bapenda Sulbar

    Sinergi Bapenda-Satlantas Pasangkayu: Operasi Pajak Kendaraan Humanis Jelang Ramadan

    1 min read

     


    Pasangkayu, TOKATA.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu memperkuat sinergi lintas sektor dengan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu dalam rangka menyatukan persepsi dan strategi pelaksanaan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor. Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Pasangkayu, Selasa (24/2/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Pasangkayu, Kasfiani Darwis, bersama Kasat Satlantas Polres Pasangkayu, Karina. Operasi penertiban pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas.


    Kasfiani Darwis menegaskan bahwa operasi penertiban tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya legalitas kendaraan dan keselamatan di jalan.


    “Sinergi ini penting agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan humanis, terukur, dan tetap mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Target kita bukan semata penindakan, tetapi mendorong kesadaran wajib pajak,” ujarnya.


    Langkah kolaboratif ini juga menjadi bagian dari implementasi misi pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang merata dan berkualitas.


    Momentum operasi ini dinilai semakin strategis karena bertepatan dengan bulan Ramadan serta mendekati musim mudik Lebaran, di mana mobilitas kendaraan masyarakat dipastikan meningkat. Pemerintah berharap seluruh kendaraan yang beroperasi dalam kondisi legal, aman, dan layak jalan.


    Kepala Bapenda Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa penertiban pajak kendaraan merupakan bagian dari perlindungan keselamatan masyarakat sekaligus bentuk tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.


    “Ramadan dan musim mudik adalah periode dengan mobilitas tinggi. Kita ingin memastikan masyarakat berkendara dengan aman dan tertib administrasi. Pajak aman, mudik pun aman,” tegasnya.


    Ia menambahkan, optimalisasi kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga memperkuat pembiayaan layanan publik, infrastruktur, dan keselamatan transportasi di Sulawesi Barat.


    Melalui sinergi antara UPTD Pelayanan Pajak dan Satlantas, operasi penertiban kendaraan di Pasangkayu diharapkan mampu menekan angka tunggakan pajak, meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta membangun kesadaran masyarakat bahwa kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS