Sosial Media
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Sulbar Geber NJKB 2026 Naik 3%: Wajib Pajak Kendaraan Wajib Daftar 90 Hari

    5 min read



     "Bapenda Sulawesi Barat percepat regulasi wajib daftar kendaraan dalam 90 hari bagi wajib pajak lokal, sambil angkat Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) 2026 sebesar 3 persen. Langkah tegas ini, hasil rapat internal Bidang P2IT Jumat (9/1), targetkan tambah penerimaan daerah tanpa tekanan berlebih pada masyarakat."


    Mamuju, TOKATA.id – Plt. Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi (P2IT) Bapenda Sulawesi Barat, Muhammad Saleh, menggelar rapat internal tegas bersama pejabat eselon IV pada Jumat (9/1/2026). Rapat ini langsung tindaklanjuti arahan Kepala Bapenda Abdul Wahab Hasan Sulur, sejalan misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga: bangun tata kelola akuntabel dan pelayanan dasar prima.

    Diskusi strategis pra-rapat dengan para kepala bidang telah rumuskan kebijakan cepat. Didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan Haeruddin dan Kasubid Teknologi Informasi Rosianah M. Nadir, Saleh bedah teknis regulasi NJKB 2026—termasuk kenaikan 3 persen dari 2025. Pertimbangan matang: fluktuasi pasar, kesiapan sistem digital, dan regulasi pusat yang belum final.

    Fokus utama? Inovasi penertiban kendaraan bermotor. Saleh usul regulasi daerah berbasis UU Lalu Lintas: wajib pajak berdomisili Sulbar harus daftar kendaraan paling lambat 90 hari. "Ini terobosan krusial, tapi butuh kajian komprehensif—regulasi kuat, sistem siap, dampak pelayanan dan pemasukan terukur," tegas Saleh. Gagasan ini kritik implisit pada pengemplang pajak lintas daerah, yang kerap kaburkan kontribusi fiskal lokal.

    Abdul Wahab Hasan Sulur sebelumnya desak kebijakan antisipatif, adil fiskal, dan pro-kepatuhan. "Optimalisasi pendapatan jangan abaikan masyarakat," katanya. Rapat ini bukti Bapenda adaptif: inovasi berkelanjutan hadapi tantangan ekonomi Sulbar, di mana penerimaan kendaraan jadi tulang punggung—namun berisiko picu protes jika tak seimbang.

    Dengan langkah ini, Bapenda Sulbar tanam benih kebijakan adaptif, siap panen penerimaan tanpa mengorbankan keadilan. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS