WFA ASN Sulbar Libur Panjang: Antisipasi Macet Mudik, Pelayanan Kritis Tetap Wajib Hadir
"Pegawai ASN Sulawesi Barat boleh kerja dari mana saja selama libur Nataru mulai 29-31 Desember 2025, tapi terikat wilayah provinsi untuk cegah macet mudik dan jamin laporan akhir tahun tepat waktu—kecuali pelayanan urgen seperti rumah sakit."
Mamuju, TOKATA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berani ambil langkah radikal: Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama puncak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini, turunan arahan Kemendagri, disampaikan tegas Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana pada Senin (22/12/2025).
"ASN boleh kerja dari mana saja mulai 29 hingga 31 Desember, asal tetap di wilayah Sulbar," tegas Junda, menekankan batasan ketat itu.
Alasan ganda mengemuka. Pertama, antisipasi arus mudik masif yang berpotensi lumpuhkan jalan raya, sebagaimana proyeksi Korlantas Polri: 193 juta pelancong nasional tahun ini. Kedua, jaminan laporan akhir tahun rampung tepat waktu, hindari backlog birokrasi pasca-libur.
Kritik menyusup: kebijakan ini tak universal. "Pelayanan esensial seperti rumah sakit wajib hadir fisik, tak boleh tinggalkan pos," sergah Junda, menggarisbawahi prioritas publik di tengah euforia fleksibilitas.
Mengikuti arahan Gubernur Suhardi Duka, pimpinan OPD diminta atur rotasi ketat. "Jangan semua libur serentak, fleksibel tapi pelayanan publik tak terganggu," pintanya.
Harapan Pemprov: produktivitas ASN terjaga layaknya ombak Nataru—mengalir bebas tapi tak banjiri masyarakat. Kebijakan ini jadi ujian: fleksibilitas digital vs. tuntutan keselamatan mobilitas. (*/Rigo Pramana)
