Sosial Media
0
News
    Home Backlog Perumahan Bapperida Sulbar Mamuju MBG PKP Rumah Subsidi Sekjend Kemendagri Sulbar

    Sekjen Kemendagri Gelorakan Daerah: Pengendalian Inflasi Butuh 'Kerja Nyata', Bukan Alasan Cuaca

    7 min read

     



    "Lonjakan inflasi Sulawesi Barat hingga 3,64 persen di Desember 2025, dipicu daging ayam ras dan cabai rawit, menjadi peringatan keras: pengendalian harga tak lagi boleh jadi korban cuaca atau kelalaian perencanaan daerah, kata Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam rakor virtual nasional."


    Mamuju, TOKATA.id — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat turut serta dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 yang dirangkai evaluasi Program 3 Juta Rumah. Agenda virtual ini berlangsung Senin (15/12), dihadiri Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Muhammad Saleh, bersama tim Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam.

    Saleh memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS): inflasi nasional November 2025 mencapai 0,17 persen (month-to-month) dan 2,27 persen (year-to-date). Komposisi menonjolkan kelompok harga bergejolak di 3,37 persen, sementara inflasi inti menyumbang 1,40 persen—pemicu utama inflasi umum.

    Di tingkat provinsi, Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Desember menempatkan Sulawesi Barat peringkat 12 nasional dengan kenaikan 3,64 persen. Pendorong utama: daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah. Ironisnya, IPH beras justru turun, menandakan kerapuhan rantai pasok komoditas strategis.

    Muhammad Saleh menyoroti arahan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir: pengendalian inflasi menuntut "kemauan kuat, baca pola historis, dan kerja nyata di lapangan." "Lonjakan ekstrem bukan semata ulah cuaca, tapi cermin lemahnya perencanaan dan pengawasan daerah," tegas Saleh, mengkritik ketergantungan alasan eksternal.

    Plt Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, menjadikan arahan itu penguat komitmen. "Kami pastikan pengendalian inflasi lewat perencanaan data-driven, terintegrasi lintas sektor. Arahan Sekjen ingatkan: rencana harus jawab dinamika lapangan dan lindungi daya beli rakyat," ujarnya mantap, selaras visi Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga soal stabilitas ekonomi.

    Rakor juga evaluasi Program 3 Juta Rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah daerah diperintah percepat pembebasan Bea Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pendataan perumahan diintegrasikan ke RPJMD dan APBD, sebagai pengungkit ekonomi sekaligus penekan inflasi riil—bukan sekadar kurangi backlog hunian.

    Kemendagri mendesak tindak lanjut konkret: anggaran jelas, pengawasan lapangan, dan pelaporan terukur. Di tengah badai harga yang menggerogoti dompet masyarakat, langkah ini jadi ujian nyata bagi daerah seperti Sulbar. (*/Rigo Pratama)

    Komentar
    Additional JS