Ditahan Kejari Polman, Ilham Borahima Lepas Jabatan Dukcapil Sulbar, Ini Respon SDK
"Bayang gelap dugaan penggelapan baju Linmas Pemilu dan Pilkada 2024 menjerat Kepala Dinas Dukcapil Sulawesi Barat Muhammad Ilham Borahima. Ditahan Kejaksaan Negeri Polewali Mandar pada Kamis (18/12), perkara ini picu kerugian pengusaha konveksi Rp1,6 miliar saat ia masih Pejabat Bupati setempat, kini Gubernur Suhardi Duka buru pengganti untuk jaga roda birokrasi tetap berputar."
Mamuju, TOKATA.id – Kejaksaan Negeri Polewali Mandar secara resmi menahan Muhammad Ilham Borahima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis (18/12). Penahanan ini menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan baju Linmas untuk Pemilu dan Pilkada 2024.
Kerugian dari perkara ini ditaksir mencapai Rp1,6 miliar. Awal mula kasus bermula ketika Ilham masih menjabat Pejabat (Pjabat) Bupati Polewali Mandar, di mana proses pengadaan baju keselamatan linmas dilaksanakan. Jaksa menyoroti indikasi penipuan yang merugikan pengusaha konveksi, meski detail teknis penggelapan masih dirahasiakan hingga proses hukum lanjut.
Menanggapi kasus hukum ini, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menegaskan komitmen menjaga kelancaran organisasi Dukcapil. "Kita akan segera tunjuk pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) untuk isi kekosongan jabatan," tegasnya saat dikonfirmasi.
SDK menambahkan, pelepasan jabatan Ilham bersifat sementara, seiring status hukum yang kini melekat. "Nanti kalau sudah jadi terdakwa, kita lepaskan secara permanen," ujarnya tegas, menandakan sikap tegas pemerintah provinsi terhadap pejabat yang terindikasi korupsi. Langkah ini diharapkan minimalisir dampak pada layanan kependudukan warga Sulbar.
Hingga berita ini disusun, Kejari Polewali Mandar belum merespons permintaan konfirmasi lebih lanjut. Pengembangan kasus terus dipantau. (*/Rigo Pramana)
