Sosial Media
Home Bantuan Baznas Sulbar Gubernur Sulbar Kemaslahatan Umat Mamuju Sulbar Wakil Gubernur Sulbar

Zakat Jadi Indikator Kinerja OPD Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Pasang Target Tuntas Stunting dan Kemiskinan

7 min read

 

 

"Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka membuka babak baru pengentasan kemiskinan dan stunting dengan kebijakan wajib zakat pada seluruh pejabat dan ASN. Tak hanya pernyataan keras, tindakan nyata dituangkan lewat MoU dengan Baznas dan Tim Pastipadu untuk memastikan dana sosial produktif tersalur tepat guna. Dengan evaluasi ketat mulai bulan depan, Sulbar menatap target ambisius pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting pada 2030."

Mamuju, TOKATA.id – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menegaskan komitmen pembayaran zakat sebagai kewajiban mutlak bagi pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Sulbar dalam Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) se-Sulbar. Acara yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin (17/11/2025), juga menjadi momentum penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi dan Baznas serta kerja sama Tim Pastipadu dengan Baznas dalam pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem hingga 2030.

Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dengan tegas menyatakan, "Semua gaji, operasional, dan honor narasumber tidak boleh masuk ke rekening saya sebelum dipotong 2,5 persen untuk zakat. Termasuk wakil gubernur." Ia menegaskan, ini bukan sekadar himbauan, melainkan kewajiban yang harus dijadikan indikator kinerja OPD. "Kalau masih ada OPD yang tidak bayar zakat, sangat dipertimbangkan untuk tidak mendapat promosi. Mulai 1 Desember saya akan evaluasi penyetoran zakat pegawai."

Langkah ini bukan tanpa dasar. Gubernur Suhardi mengingatkan keberhasilan pengentasan kemiskinan 9 persen di Mamuju pada masa jabatannya 2005–2015 yang salah satu kuncinya adalah konsistensi pembayaran zakat oleh pemerintah. "Zakat adalah instrumen penting dalam mengentaskan kemiskinan," ujarnya.

Penandatanganan MoU juga menegaskan kolaborasi strategis pemerintah dengan Baznas dan Tim Pastipadu dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Gubernur meminta Sekda Sulbar segera menerbitkan surat edaran atau Peraturan Gubernur sebagai tindak lanjut. Ia optimistis program bersama ini akan menyentuh lebih dari 100 desa dan tuntas dalam tiga tahun.

Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyambut antusiassinya terhadap strategi tersebut. "Insyaallah kami akan membantu. Pola kemitraan ini sesuai dengan program kami dalam mengentaskan kemiskinan." pungkasnya. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS