Sosial Media
0
News
    Home Bapperida Sulbar Mamuju Program Daerah Program Nasional Revisi RTRW Siknronisasi Sulbar

    Revisi RTRW Sulbar Dikawal Ketat, Pemprov Fokuskan Data dan Kewenangan Nasional

    5 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bapperida, Aryanto, terlibat aktif dalam Rapat Lintas Sektor Revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang digelar pada Senin (03/11) di Ruang Oval Lt 3 Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

    Kepala Bapperida, Junda Maulana, menjelaskan bahwa kegiatan ini seyogianya dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Barat. Namun, karena adanya agenda penting di tingkat kementerian yang menuntut kehadiran langsung, Gubernur berhalangan hadir. “Rapat ini bertujuan melengkapi data guna mendapatkan surat persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN RI,” ujarnya.

    Aryanto menambahkan bahwa rapat ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Pembangunan, mewakili Gubernur, sebagai langkah strategis menyusun revisi RTRW Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini didasari oleh kebutuhan mendesak akan penyesuaian aturan terkait dinamika pembangunan terkini dan standar peraturan perundang-undangan nasional. Hasilnya, revisi ini akan diajukan ke Kementerian ATR/BPN RI untuk mendapatkan rekomendasi atas peninjauan kembali dan revisi RTRW.

    “Muatan revisi sudah final dan telah berkoordinasi dengan Pemkab terkait. Kewenangan nasional yang berada di Sulawesi Barat turut menjadi fokus utama,” kata Aryanto. Ia menegaskan bahwa revisi RTRW berfokus pada struktur dan pola ruang yang sudah berkekuatan hukum, sementara usulan zonasi yang masih dalam proses, termasuk yang belum memiliki DED, belum akan dimasukkan dalam peta RTRW.

    Lebih jauh, Aryanto mengonfirmasi bahwa batas administratif antar kabupaten telah diklarifikasi, kecuali antara Kabupaten Pasangkayu dan Donggala yang akan dibahas di tingkat Gubernur Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah pekan ini di Jakarta.

    Selain itu, pengupdate-an garis pantai dan kawasan hutan yang dilakukan berdasarkan dokumen legal terbaru juga menjadi perhatian serius. Ia menekankan, pembahasan lintas sektor akan dilaksanakan di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025, dengan menghadirkan semua unsur kementerian terkait. OPD terkait diharapkan hadir secara offline untuk menyampaikan, mempertahankan, dan menguatkan konsep revisi RTRW Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS