SDK Imbau Kabupaten di Sulbar Maksimalkan Usulan Infrastruktur pada Inpres Jalan Daerah 2026
Mamuju, TOKATA.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan seluruh pemerintah kabupaten harus segera mengajukan usulan pembangunan jalan untuk dimasukkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026.
Pernyataan ini disampaikan SDK usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (28/10).
SDK mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama pembangunan infrastruktur jalan di sebagian besar wilayah Sulbar. Dengan anggaran provinsi yang minim, pihaknya akan berupaya menggandeng pemerintah pusat untuk memperoleh dana yang memadai melalui program IJD.
“Anggaran provinsi sangat terbatas. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan pusat agar mendapat dukungan dana besar untuk program Inpres Jalan Daerah. Tak hanya jalan, irigasi juga harus segera diajukan oleh kabupaten. Pada tanggal 31 nanti saya akan menemui pihak terkait di Jakarta untuk membahas ini,” tegas SDK.
Program IJD diharapkan mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta jaringan irigasi di seluruh kabupaten Sulbar.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Syarifuddin, menambahkan, pihaknya tengah menghimpun seluruh usulan dari kabupaten untuk dimasukkan dalam sistem aplikasi program IJD.
“Setelah diajukan, semua usulan akan diinput sesuai persyaratan, salah satunya dokumen Detail Engineering Design (DED),” jelas Surya.
Ia menegaskan bahwa penentuan titik prioritas pembangunan jalan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
“Kewenangan menentukan titik prioritas jalan memang ada di kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, Surya mendorong setiap daerah mengajukan usulan sebanyak mungkin agar peluang mendapat dukungan pendanaan dari pusat semakin besar.
“Pak Gubernur meminta kabupaten mengajukan usulan tanpa batasan jumlah. Jika total nilai usulan sampai satu triliun rupiah pun tidak masalah, karena ini baru usulan. Semoga sebagian bisa disetujui,” pungkasnya. (*/Rigo Pramana)
