Hoax Merajalela di Facebook, Warga Mamuju Desak Polisi Siber Bertindak
Mamuju, TOKATA.id – Sebaran informasi hoax yang terus meningkat di media sosial, khususnya Facebook, kini makin meresahkan dan bahkan mengancam ketentraman warga Mamuju Tengah.
Fenomena ini dipicu oleh perilaku sejumlah pengguna media sosial yang mengelola akun Facebook berlabel "FB Pro" dengan tujuan meningkatkan jumlah tayangan dan pengunjung. Demi mengejar target tersebut, mereka tanpa mempertimbangkan dampak sosial tetap memposting konten hoax yang sangat berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Arifin, salah seorang pengguna media sosial, mengungkapkan kegelisahannya.
“Ada fenomena penyebaran konten yang memicu keresahan, seperti postingan seputar 'pambokko tara', kanibal, passappa susu, dan orang baru masuk kampung yang mengabaikan adab dan moral masyarakat Sulbar. Semua itu hanya demi mengejar jumlah tayangan dan pengunjung akun,” ujarnya tegas. Selasa, (21/10)
Atas kondisi ini, Arifin mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat khususnya Direktorat Siber (Ditsiber), agar segera melakukan patroli serta razia terhadap akun-akun yang kerap menyebarkan informasi hoax dan konten meresahkan.
“Perilaku ini sangat berbahaya. Demi kepentingan monetisasi dan popularitas akun, mereka rela menyebarkan informasi tak masuk akal. Maka polisi harus segera turun tangan,” tambahnya.
Sementara itu, Jasman, warga aktif di dunia maya, juga mengkritik keras para konten kreator yang sengaja memproduksi dan menyebarkan hoax. Ia menegaskan perlunya penindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Polisi Siber harus mengamankan pemilik akun dan menurunkan (take down) akun-akun penyebar hoax ini. Ini sangat membahayakan perkembangan generasi kita, yang belum mampu memilah mana informasi benar dan salah,” katanya.
Jasman menambahkan, “Kita butuh ketegasan polisi dalam memberantas akun-akun yang tidak mendidik dan justru menimbulkan keresahan di masyarakat karena motif monetisasi lewat konten bohong. Jika dibiarkan, ini berdampak buruk bagi masa depan anak-anak kita.”
Kondisi terkini menyiratkan bahwa intervensi hukum dan teknologi dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna menjaga keamanan informasi dan ketenangan sosial di Sulawesi Barat. (Rigo Pramana)
