Sosial Media
Home BPBD Sulbar Mitigasi Bencana

Gubernur Instruksikan Penyusunan Regulasi Komprehensif Antisipasi Bencana di Sulbar

3 min read

 


Mamuju, TOKATA.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana, Kamis (2/10), di Hotel Grand Putra Mamuju.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnidah, serta Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy Luther L.S. Sila’ng.

Penyusunan ranpergub ini merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan perlunya penguatan regulasi dan perencanaan penanggulangan bencana secara terpadu dan komprehensif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Peraturan Gubernur ini menjadi pijakan hukum kuat bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, dalam menghadapi dan menurunkan risiko bencana di Sulbar. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen nyata kita bersama melindungi warga,” tegas Muhammad Yasir Fattah dalam sambutannya.

BPBD Sulbar berkomitmen segera menyelesaikan dan mengesahkan ranpergub ini sebagai dasar hukum resmi untuk pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan, hingga penanganan darurat dan pascabencana di Sulbar. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS