Sosial Media
0
News
    Home Bapperida Sulbar Keterbukaan Informasi Komitmen Mamuju Sulbar

    Bapperida Sulbar Evaluasi Standar Keterbukaan Informasi Publik 2025

    4 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menggelar evaluasi standar Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

    Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Bapperida Sulbar, Darwis Damir, bersama tim sekretariat pengelola informasi publik, bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Bapperida Sulbar, Kamis (30/10).

    Darwis Damir, yang juga menjabat sebagai Sekretaris dan Pelaksana Harian Kepala Bapperida Sulbar, menegaskan komitmen untuk menjadikan Bapperida sebagai unit kerja yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami terus memperbaiki aspek-aspek yang belum optimal agar pelayanan informasi publik semakin efektif dan kompetitif,” ujarnya.

    Evaluasi ini sejalan dengan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Komisi Informasi Pusat guna menilai tingkat kepatuhan Badan Publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan informasi kepada masyarakat.

    Langkah ini juga mendukung visi dan misi Panca Daya Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

    Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, mengharapkan evaluasi ini membuka ruang perbaikan yang terarah, tidak hanya dalam kepatuhan regulasi, tetapi juga penguatan aspek penting demi layanan publik transparan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS