Sosial Media
0
News
    Home Bapperida Sulbar Barjas Digitalisasi Mamuju Pengadaan Sulbar

    Bapperida Sulbar Dorong Percepatan dan Digitalisasi Pengadaan 2026

    7 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan dan pembenahan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah menjelang Tahun Anggaran 2026.

    Pernyataan tersebut disampaikan pasca partisipasi Bapperida dalam Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 45 dan 47 Tahun 2025, yang digelar secara virtual pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini diwakili Muhammad Darwis Damir, Sekretaris sekaligus Pelaksana Harian Kepala Bapperida, bersama perangkat daerah lainnya.

    Sosialisasi membahas dua surat edaran strategis yang dirilis Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, sebagai pedoman utama pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada 2026:

    • SE Nomor 45 Tahun 2025: Mengatur tender dan seleksi sebelum dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), percepatan pengadaan, pemanfaatan e-katalog, penggunaan kontrak elektronik, serta penilaian kinerja penyedia.

    • SE Nomor 47 Tahun 2025: Menyediakan panduan pengadaan melalui e-purchasing di Katalog Elektronik.

    Kedua regulasi ini dirancang untuk mempercepat proses pengadaan yang transparan, inklusif, dan berbasis digital, sekaligus menekankan efisiensi anggaran dan pemberdayaan pelaku usaha lokal. Langkah ini sejalan dengan program pencegahan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

    Setelah sosialisasi, Muhammad Darwis menyatakan kesiapan Bapperida mengintegrasikan arahan tersebut ke dalam perencanaan program tahun 2026. Ia menegaskan pentingnya merancang pengadaan dari tahap awal serta optimalisasi teknologi untuk memperkokoh tata kelola pengadaan.

    “Kami mendukung penuh percepatan pengadaan berkualitas dan efisien, sambil mendorong partisipasi UMK dan koperasi lokal dalam rantai pengadaan,” ujarnya tegas.

    Sebagai tindak lanjut, Bapperida akan merumuskan rencana aksi internal yang mencakup pemetaan kebutuhan pengadaan, penyesuaian jadwal tender pra-DPA, dan penguatan tim teknis pengadaan. Langkah ini diharapkan memastikan kesiapan pelaksanaan pengadaan sejak awal Tahun Anggaran 2026. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS