Sosial Media
Home Advertorial Daerah Sulbar Teknologi

Gubernur Sulbar Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Keharusan, Namun Batasan Tertentu

8 min read

 


Mamuju, TOKATA.id  Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menegaskan keterbukaan informasi publik bukan lagi opsi, melainkan kewajiban dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan Suhardi Duka usai peluncuran program Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025, Selasa (16/09).

Menurutnya, seluruh informasi yang menyangkut kepentingan publik—seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun rencana pembangunan—harus mudah diakses oleh masyarakat.

“Keterbukaan informasi sangat penting. Tidak ada yang boleh ditutup selama berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk APBD dan perencanaan pembangunan,” tegas Suhardi Duka.

Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa tidak semua informasi dapat langsung dibuka. Beberapa data, terutama yang bersifat rahasia atau terkait proses internal pemerintahan seperti mutasi atau evaluasi pejabat, harus tetap dijaga kerahasiaannya.

“Ada informasi yang bersifat privat dan rahasia jabatan yang tidak boleh diumumkan sembarangan. Pergolakan di pemerintah tidak selalu perlu dibuka seluruhnya ke publik. Ada batasan yang harus dipatuhi,” jelasnya.

Suhardi memberikan contoh, keputusan mutasi jabatan umumnya masih tertutup sebelum ditetapkan secara resmi.

“Misalnya mutasi, sebelum ada SK biasanya tertutup selama penilaian dilakukan. Baru setelah SK dibacakan, informasi itu dibuka ke publik,” tambahnya.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya memastikan keakuratan dan kepastian informasi sebelum disampaikan ke publik untuk menghindari kebingungan akibat berita yang belum pasti.

“Kalau keputusan belum ada dan masih berubah, jangan dulu diumumkan. Setelah resmi diputuskan, baru informasikan kepada masyarakat,” pungkas Suhardi Duka.

Peluncuran program E-Monev ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan publik. (*/Rigo Pramana)

Additional JS