Sosial Media
Home Daerah Hukum Pasangkayu Sulbar

Dugaan Kelalaian Manajemen, Disnaker Sulbar Selidiki Kematian Karyawan PT PNM, Farid Amri; Kami selidiki

5 min read

 


Mamuju, TOKATA.id  Kematian tragis menimpa Hijrah (19), karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Pasangkayu, Sulawesi Barat. Ia tewas di tangan suami salah satu nasabah saat menjalankan tugas penagihan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Kejadian ini diduga kuat dipicu oleh kelalaian manajemen PT PNM yang membiarkan karyawan bekerja melampaui jam kerja sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Diduga Hijrah dipaksa bekerja di luar jadwal resmi sehingga memicu risiko saat bertugas.

Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sulawesi Barat langsung menurunkan tim pengawas hubungan kerja ke Pasangkayu. Tim bertugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap manajemen PT PNM serta pihak terkait atas insiden kematian tersebut.

“Kami sudah mengirim tim pengawas ke Pasangkayu untuk mengumpulkan bukti dugaan pelanggaran manajemen PT PNM,” kata Kepala Disnaker Sulbar, Farid Amri, melalui pesan singkat, Selasa (23/09).

Farid menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan, khususnya terkait jam kerja dan perlindungan tenaga kerja. “Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan,” tegasnya.

Laporan ini menjadi peringatan keras bagi manajemen perusahaan agar lebih mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan menjamin keselamatan pekerja di lapangan. (Rigo Pramana)


Komentar
Additional JS