DPRD Sulbar Terima Jawaban Gubernur Soal Ranperda APBD 2026
Mamuju, TOKATA.id - DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar Suhardi Duka atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang paripurna Sekretariat DPRD Sulbar pada Kamis (11/09).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi unsur pimpinan Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Hadir pula anggota dewan, Kepala Bapperida Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Dalam kesempatan itu, Junda Maulana menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas masukan serta saran yang diberikan seluruh fraksi dalam rapat sebelumnya. Menurutnya, setiap catatan dan rekomendasi fraksi sangat penting untuk menyempurnakan rancangan APBD 2026 agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dan selaras dengan arah pembangunan daerah.
Jawaban gubernur menekankan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, pengendalian inflasi, serta penguatan daya beli masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Pimpinan DPRD berharap pembahasan melalui rapat kerja badan anggaran dan rapat konsultasi bersama komisi serta eksekutif dapat berjalan lancar, sehingga pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026 sebelum pengesahan menjadi Peraturan Daerah melalui persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)