Sosial Media
Home Advertorial Budaya Daerah Ekonomi Sulbar

Bapperida Sulbar Tekankan Data Akurat dan SPM dalam Penyusunan Ranperda Sosial

7 min read

 


Mamuju, TOKATA.id - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat menegaskan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Pernyataan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Queen Park, Mamuju, Sabtu (20/09).

Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar, Putri Anindy, menyatakan masih banyak pelayanan dasar yang belum terpenuhi, termasuk kurangnya sekolah inklusi ramah penyandang disabilitas. Ia menegaskan, pemenuhan SPM harus menjadi prioritas utama sebelum membahas program lain.

“SPM masih jauh dari standar yang diharapkan. Banyak fasilitas dasar, termasuk layanan bagi difabel, belum terpenuhi,” kata Anindy mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.

Sorotan ini sejalan dengan misi kedua Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menargetkan percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain SPM, Anindy juga menekankan pentingnya verifikasi ulang data kemiskinan guna menjamin program sosial tepat sasaran. Ia mencatat Sulbar masih mengalami kekurangan fasilitas seperti rumah sakit jiwa, panti lansia, dan layanan sosial lain yang vital.

FGD menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Aminuddin Ilmar dan Dr. Naswar, dengan Prof. Dr. Maskun sebagai moderator. Keduanya menggarisbawahi Ranperda ini adalah amanat UUD 1945 untuk memajukan kesejahteraan umum dan menjadi acuan utama bagi pemerintah provinsi dan kabupaten.

Dr. Naswar menilai kemiskinan sebagai akar berbagai persoalan sosial. “Jika kemiskinan bisa diatasi, masalah sosial lain seperti stunting, keterlantaran anak, dan penyimpangan juga akan berkurang,” ujarnya.

Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Ranperda. Ia menilai regulasi ini akan menjadi landasan hukum strategis untuk mewujudkan visi “Sulbar Maju dan Sejahtera.”

“Ranperda ini sangat relevan dengan misi mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan perencanaan yang terintegrasi, pemenuhan SPM, dan kolaborasi lintas sektor, Ranperda ini diharapkan mampu menjawab tantangan sosial di Sulbar,” tegas Junda.

FGD ini dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga independen. Melalui kolaborasi akademisi dan praktisi, kegiatan ini diharapkan menghasilkan naskah akademik dan Ranperda yang aplikatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Sulbar. (*/Rigo Pramana)

Additional JS