Sosial Media
Home Hukum Mamuju Tengah

Polsek Topoyo Hadirkan Solusi Restoratif, Redakan Konflik Warga dengan Pendekatan Humanis

1 min read



Mamuju Tengah, TOKATA.id – Konflik antarwarga bagai bara dalam sekam, jika diabaikan, bisa membakar habis tatanan sosial. Berbekal kesadaran itu, Polsek Topoyo kembali mengedepankan pendekatan restoratif, mengurai sengketa tanpa serta-merta mengereknya ke meja hijau. Dipimpin langsung Kapolsek Topoyo, IPTU Kasmuddin Patma, mediasi digelar Jumat (27/06) dengan filosofi “tegas pada aturan, lembut pada manusia”.  


Dalam ruang rapat yang sempat memanas namun dikendalikan secara profesional, para pihak yang berseteru diberi ruang mengungkapkan akar masalah tanpa interupsi. Polisi bertindak sebagai fasilitator netral, mengalihkan dinamika dari saling menyalahkan menjadi pencarian solusi. Hasilnya? Kesepakatan damai yang tidak hanya mengubur konflik, tetapi juga menanam bibit rekonsiliasi. Dokumen pernyataan perdamaian ditandatangani bersama, disaksikan aparat dan tokoh masyarakat setempat.  


“Kami tidak ingin masyarakat terjebak dalam jerat birokrasi hukum untuk persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” tegas IPTU Kasmuddin Patma. “Pendekatan ini adalah early warning system untuk mencegah eskalasi.” Pernyataan itu mengkristalkan paradigma baru penegakan hukum: polisi bukan sekadar trouble shooter, tapi juga social weaver penenun kembali jaring sosial yang retak.  


Respons warga pun positif. Di tengah maraknya konflik horizontal di berbagai daerah yang kerap diselesaikan dengan kekerasan atau represi, langkah Polsek Topoyo menjadi oase. Mereka membuktikan bahwa otoritas yang bijak adalah yang mampu menahan diri dari penggunaan kekuasaan secara kaku, memilih diplomasi sebagai senjata utama.  


“Kami berkomitmen tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun sistem pencegahannya,” tambah Kasmuddin. 


Ini bukan sekadar mediasi satu kali, melainkan ikrar untuk konsisten menjadi jembatan, bukan tembok, dalam dinamika sosial masyarakat.  (Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS