PJ Gubernur Sulbar Hadiri Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sulbar 2024-2029
Mamuju — PJ Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa untuk Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Sulbar Masa Jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, di Gedung DPRD Sulawesi Barat. Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Andi Isna Renishwari Cinrapole, serta Wakil Ketua DPRD Sulbar.
PJ Gubernur Bahtiar Baharuddin menyampaikan bahwa pengucapan sumpah ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Sulbar 2024-2029.
"Selamat kepada Anggota DPRD yang telah dilantik hari ini," ujar Bahtiar.
Beliau menekankan bahwa pengucapan sumpah ini adalah puncak dari proses Pemilu yang dilaksanakan pada Februari 2024, sebagai bukti bahwa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Bahtiar juga mengapresiasi seluruh rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya dan berkontribusi dalam pemilu yang berlangsung damai dan demokratis.
PJ Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah daerah, aparat keamanan, pers, dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam memastikan pemilu berjalan lancar.
Dalam pidatonya, Bahtiar mengingatkan Anggota DPRD Sulbar tentang pentingnya menjalankan fungsi mereka dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menekankan agar para Anggota DPRD menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"DPRD dan kepala daerah harus bersinergi dan bekerja sama dalam merespons persoalan rakyat, baik di tingkat lokal maupun mendukung agenda nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024," tutup Bahtiar.
Acara ini menjadi simbol penting dalam proses demokrasi dan pengelolaan pemerintahan di Sulawesi Barat untuk lima tahun ke depan. (Red)
