SIPD Diperkuat untuk Menutup Celah Penyimpangan Anggaran
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat, Drs. Amujib, M.M., menegaskan pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah sebagai langkah strategis membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi E-Learning seri ke-7 bertajuk “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah”, yang digelar secara daring pada Jumat (22/5/2026).
Amujib mengatakan penguatan integritas tidak cukup hanya melalui upaya internal pemerintah daerah. Diperlukan sistem, regulasi, dan pengawasan yang kuat dari pemerintah pusat serta lembaga pengawas untuk menjamin proses perencanaan yang akuntabel.
Salah satu persoalan yang sering muncul ialah stigma negatif terhadap aspirasi masyarakat lewat pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Padahal, menurut Amujib, pokir adalah bagian sah dari proses perencanaan sesuai regulasi dan terintegrasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Ketika sudah masuk dalam RKPD dan proses penganggaran, tidak ada lagi istilah pokir. Semua menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujarnya.
Namun Amujib mengakui pemerintah daerah sering diminta mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir DPRD. Ia menyebut sulit memisahkan usulan karena sering beririsan dengan kebutuhan daerah dan hasil forum perencanaan lain.
Persoalan utama, kata Amujib, bukan keberadaan pokir, melainkan intervensi dalam pelaksanaan yang dapat merusak profesionalitas dan akuntabilitas pemerintahan.
Isu hibah juga mendapat sorotan. Amujib berharap Kementerian Dalam Negeri memperkuat mekanisme evaluasi APBD, sehingga hibah yang tidak sesuai prioritas atau kemampuan daerah dapat dikoreksi sejak tahap evaluasi. Ia menginginkan pedoman yang tegas agar daerah tidak terjepit saat berhadapan dengan instansi vertikal.
Amujib mendorong penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar mampu menolak secara otomatis program yang tidak direncanakan sejak awal. Penguatan sistem digital, menurutnya, penting untuk mencegah kegiatan di luar dokumen perencanaan dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN). Dukungan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perlu mendapat perhatian pemerintah pusat agar ASN bekerja lebih profesional dan berintegritas.
Narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto, menguatkan pandangan bahwa pokir DPRD dibenarkan secara regulasi, tetapi praktik yang menyimpang kerap menimbulkan persepsi negatif publik. Ia juga menyoroti pentingnya integritas, pengawasan, dan pemanfaatan sistem digital seperti SIPD.
Melalui kegiatan itu, Bappeda Sulawesi Barat menegaskan komitmen memperkuat tata kelola perencanaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera. (*/Rigo Pramana)
.jpeg)