SIGNAL Dipacu, Samsat Sulbar Genjot Pengesahan STNK Daring
Mamuju, TOKATA.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama seluruh UPTD Pelayanan Pajak (Samsat) kabupaten mengikuti sosialisasi lanjutan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) secara virtual melalui Zoom, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi pada kuartal I 2026 yang bertujuan mengoptimalisasi penggunaan SIGNAL untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Sosialisasi difokuskan pada peningkatan layanan digital agar masyarakat dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mengesahkan STNK tanpa antre di kantor Samsat.
Beberapa pokok pembahasan meliputi evaluasi kinerja SIGNAL di kedua provinsi, optimalisasi pemanfaatan fitur dan tools Samsat, pembahasan standar operasional prosedur (SOP) pengiriman dokumen TBPKP, serta penguatan koordinasi teknis antara aplikasi SIGNAL dan UPTD Samsat di lapangan.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Bapenda Sulbar, Muh. Saleh, mengatakan percepatan integrasi SIGNAL merupakan langkah penting mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya di sektor perpajakan daerah. “Integrasi SIGNAL dengan sistem pelayanan Samsat Sulbar perlu terus dipercepat karena ini mendukung digitalisasi pelayanan pajak kendaraan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat,” ujarnya.
Muh. Saleh menambahkan optimasi SIGNAL diharapkan meningkatkan kesadaran publik memanfaatkan layanan digital dan mendorong kepatuhan wajib pajak.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan penguatan layanan berbasis digital menjadi fokus pemerintah daerah untuk menyajikan pelayanan publik yang modern, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, SIGNAL memudahkan masyarakat karena pembayaran PKB dan pengesahan STNK tahunan dapat dilakukan daring tanpa harus hadir dan mengantre di kantor Samsat. “Transformasi digital pelayanan Samsat harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan mudah diakses kapan saja,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Bapenda Sulbar berharap seluruh jajaran UPTD Samsat lebih memahami mekanisme teknis penggunaan SIGNAL dan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat mengenai layanan Samsat digital di Sulawesi Barat. (*/Rigo Pramana)
