BPKAD Sulbar Gandeng DJKN untuk Verifikasi Aset Daerah
Mamuju, TOKATA.id — Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, bersama staf teknis mengikuti pendampingan penilaian BMD oleh Tim Penilai Publik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Kegiatan berlangsung Kamis, 21 Mei 2026, di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permintaan pendampingan dalam rangka survei lapangan penilaian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang tercatat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar.
Muhammad menjelaskan pentingnya peran BPKAD dalam proses tersebut untuk memastikan penilaian aset daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. “Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan BMD, sehingga data aset pemerintah daerah tersaji akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara perangkat daerah dan tim penilai menjadi kunci untuk menghasilkan penilaian aset yang objektif dan berkualitas. Hasil penilaian nanti diharapkan dapat mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan daerah yang lebih tepat. (*/Rigo Pramana)
