Bapenda Sulbar Perkuat Kapasitas Operator Gaji melalui Bimtek ARIP
Mamuju, TOKATA.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat mengintensifkan tata kelola administrasi dan pengelolaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Salah satu langkah konkret, Senin (18/5/2026), Bapenda mengutus Penata Layanan Operasional sekaligus operator gaji, Jumardi, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aplikasi Rekon Iuran PNS (ARIP) yang digelar di Ruang Kasuari Lantai 1 Hotel Maleo, Mamuju. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut Surat BPJS Kesehatan Nomor 1388/IX-10/0526 tanggal 12 Mei 2026 tentang penguatan penggunaan ARIP bagi pengelola gaji dan operator aplikasi di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat.
Bimtek bertujuan memberikan pemahaman mendalam dan pendampingan teknis kepada pengelola gaji dalam menggunakan ARIP, khususnya pada proses rekonsiliasi dan perhitungan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Materi meliputi perhitungan iuran untuk komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Profesi Guru (TPG), serta jasa medis, disertai simulasi dan pendampingan langsung terkait penginputan dan rekonsiliasi data.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyatakan partisipasi Bapenda dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan JKN-KIS sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Penguatan kapasitas operator gaji penting agar pengelolaan iuran PNS berjalan tepat, tertib administrasi, dan sesuai regulasi. Ini bagian dari upaya mendukung pelayanan dasar yang berkualitas bagi ASN,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan menghadirkan layanan dasar yang merata serta berkualitas. Selain penguatan administrasi penggajian, Bimtek juga menjadi ajang sinkronisasi data dan peningkatan koordinasi antara perangkat daerah dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung keberlangsungan program JKN-KIS di provinsi itu.
Peserta terdiri dari pengelola gaji dan operator ARIP dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Bapenda berharap kegiatan ini membuat pengelolaan iuran PNS lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi ASN maupun masyarakat luas.
(*/Rigo Pramana)
