BREAKING NEWS

Membangun Pondasi Harapan, Disperkimtanhub Sulbar Teken Perjanjian Fasilitator RTLH

 


Mamuju, TOKATA.id – Di tengah upaya membangun pondasi harapan bagi warga kurang mampu, Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin meneken perjanjian kerja dengan fasilitator lapangan Irwan Wahab. Penandatanganan di Ruang Rapat Disperkimtanhub, Selasa (7/4/2026), menargetkan rehabilitasi RTLH hingga November 2026, dengan tata kelola profesional agar bantuan tepat sasaran dan rumah hasilkan layak huni.

Sebagai pihak pertama, Maddareski menunjuk Irwan sebagai penghubung vital antara dinas dan masyarakat. Hadir menyaksikan, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Abd. Halik beserta timnya.

Pasca-penandatanganan, Maddareski menegaskan isi perjanjian. "Ini bagian krusial pelaksanaan RTLH. Dokumen mengatur hak-kewajiban tim fasilitator beserta sanksi pelanggaran, demi hasil optimal," katanya.

Program ini dimulai 7 April 2026. "Kami harap tim fasilitator dan dinas maksimalkan waktu. Laporan progres terus dipantau dan disampaikan ke Gubernur Sulbar Suhardi Duka," tambahnya.

Sebagai pendamping, fasilitator bertugas sosialisasi program kepada penerima manfaat, survei fisik rumah, bentuk kelompok swadaya, susun rencana penggunaan dana bantuan, awasi pengerjaan, serta laporkan progres tepat waktu ke Disperkimtanhub Sulbar.

Langkah ini kian memperkokoh komitmen Sulbar wujudkan permukiman layak, satu rumah pada satu waktu. (*/Rigo Pramana)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar