Birokrasi Mamuju Tengah Dirampingkan, Dari 27 Jadi 22 OPD
Mamuju Tengah, TOKATA.id – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Usulan ini telah disetujui lima fraksi DPRD setempat dan kini memasuki pembahasan lanjutan, sebagai langkah strategis merelat birokrasi menjadi lebih ramping, efektif, dan efisien.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, menjelaskan bahwa penataan ini lahir dari kebutuhan menyesuaikan dinamika pelayanan publik. Dari 27 OPD sebelumnya, kini diringkas menjadi 22 unit, dengan penggabungan fungsi untuk menghemat sumber daya dan mempercepat respons terhadap aspirasi masyarakat.
Berikut perbandingan struktur OPD sebelum dan sesudah perubahan:
Perubahan ini diharapkan memperkuat sinergi antarunit, sejalan dengan visi pemerintahan daerah yang lincah menghadapi tantangan pasca-pemilu. (Adv/Rigo Pramana)
.jpg)