Dua Verval Krusial Biro Organisasi Sulbar: Akuntabilitas Kinerja dan Penataan SDM Unggul
Mamuju, TOKATA.id – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar dua kegiatan verifikasi dan validasi (verval) secara serempak mulai hari ini. Upaya ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas, kualitas tata kelola pemerintahan, serta validitas data kinerja perangkat daerah, sejalan dengan misi kelima Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Kegiatan pertama, Verval Data Capaian Kinerja Perangkat Daerah tahun 2025, berlangsung selama dua hari (23-24 Februari 2026) di Ruang Rapat Biro Organisasi. Kegiatan ini mengundang pegawai penanggung jawab data capaian kinerja berdasarkan perjanjian kinerja dari seluruh perangkat daerah. Tim penilai dari Inspektorat dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) hadir untuk memastikan data yang disajikan valid, sesuai realisasi lapangan, serta selaras dengan evaluasi pelayanan publik dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi, Timothius, menegaskan pentingnya verval ini. "Kami ingin memastikan capaian kinerja 2025 benar-benar memberikan dampak nyata terhadap reformasi birokrasi dan akuntabilitas di Pemprov Sulbar," ujarnya. Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi, Nuzululhiah Thamrin, menambahkan bahwa kegiatan mencakup evaluasi mendalam hasil kinerja 2025 serta penyusunan laporan akhir tahun.
Sementara itu, kegiatan kedua, Verval Nomenklatur Jabatan Pelaksana, digelar secara bertahap selama lima hari (23-27 Februari 2026) di Ruang Kerja Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan. Kegiatan ini mengundang pejabat penanggung jawab kepegawaian dari seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan nomenklatur jabatan pelaksana dengan KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025. Penataan ini diharapkan mendukung pembangun SDM unggul dan berkarakter sesuai visi Gubernur Sulbar.
Plt. Kabag Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Rukman, yang membuka kegiatan mewakili Karo Organisasi Nur Rahmah Parampasi, menjelaskan tujuannya. "Kegiatan ini mengidentifikasi nomenklatur yang elinear dengan tugas fungsi, menentukan jumlah pemangku jabatan berdasarkan output, serta memetakan kebutuhan agar tidak ada tumpang tindih. Ini tindak lanjut diktum ketiga KepmenPANRB 282/2025 yang menghapus nomenklatur lama dari KepmenPANRB 11/2024," ungkap Rukman.
Kedua kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperkuat reformasi birokrasi berbasis data akurat dan SDM kompeten. (*/Rigo Pramana)

