Sosial Media
0
News
    Home Bapperida Sulbar Mamuju Sulbar

    Sulbar Gaspol 10 Proyek Strategis 2026, Bapperida Dukung Penuh via SK Gubernur

    5 min read



     "Bapperida Sulawesi Barat tekad bulat dorong percepatan 10 proyek strategis 2026 lewat SK Gubernur Suhardi Duka, guna kawal program antikorupsi KPK dan selaraskan visi pembangunan daerah."

    Mamuju, TOKATA.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan penetapan sepuluh proyek strategis tahun 2026 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Langkah tegas ini menjadi benteng komitmen Pemprov Sulbar dalam mengimplementasikan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dirancang mencegah penyimpangan sejak tahap awal.

    Dukungan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir, di Ruang Rapat Inspektur Sulbar, Selasa (6/1/2026). Agenda utama: sinkronisasi paket proyek strategis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP). Rapat ini menyoroti urgensi pemadanan usulan agar tak terjebak birokrasi lamban atau potensi korupsi yang kerap menggerogoti anggaran daerah.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa seluruh proyek telah dirancang berdasarkan kewenangan daerah dan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Barat 2025–2029. “Kami akan petakan program prioritas di seluruh OPD secara teliti, agar benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Ini krusial supaya proyek yang ditetapkan via SK Gubernur tak hanya ambisius, tapi juga sejalan Visi dan Panca Daya Pembangunan Sulbar—tanpa celah bagi praktik kolusi,” tegas Hasanuddin, menekankan nada kritis terhadap pengawasan ketat.

    Melalui rapat ini, Pemprov Sulbar—di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga—menegaskan tekad menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di setiap tahap proyek. Upaya itu selaras prinsip tata kelola baik, khususnya pilar Panca Daya kelima, sebagai tameng dari bayang-bayang korupsi yang masih menghantui pembangunan daerah. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS