Bapenda Sulbar Lawan Keterlambatan NJKB 2026: Langkah Darurat Gubernur Jadi Andalan
"Di tengah ancaman keterlambatan Permendagri NJKB 2026 yang bisa lumpuhkan penerimaan daerah, Bapenda Sulawesi Barat gerak cepat: rapat strategis Jumat (9/1/2026) rumuskan langkah darurat pakai SK Gubernur sementara, demi jaga stabilitas fiskal sejalan misi Gubernur Suhardi Duka."
Mamuju, TOKATA.id – Seperti prajurit yang mendahului badai, Kepala Bapenda Sulawesi Barat (Sulbar) Abdul Wahab Hasan Sulur menggelar rapat strategis Jumat (9/1/2026) pasca-shalat Jumat. Kumpul seluruh kepala bidang di Ruang Rapat Bidang Pendapatan Daerah ini jadi benteng konsolidasi, antisipasi keterlambatan Permendagri Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) 2026 yang mengancam optimalisasi pajak daerah.
Langkah tegas ini dukung misi kelima Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga: perkuat tata kelola akuntabel serta layani masyarakat berkualitas. Rapat lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan pimpinan dealer mobil se-Sulbar, fokus rumuskan "rencana darurat" sah secara hukum.
Abdul Wahab tegas menekankan sikap proaktif. "Bapenda tak boleh pasif menunggu. Kita siapkan langkah darurat legal agar penerimaan daerah tak terganggu, sambil pantau regulasi pusat," katanya, nada kritis menyirat ketidakpastian Kemendagri.
Poin Strategis yang Direkomendasikan:
Antisipasi molornya Permendagri NJKB 2026.
Usul kenaikan NJKB sementara ikut harga pasar, diatur SK Gubernur sebagai payung hukum.
Penegasan: kenaikan ini temporer, hilang efektivitas begitu Permendagri PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat 2026 terbit.
Hadir Plt. Kabid Perencanaan Pendapatan dan TI Muhammad Saleh, Plt. Kabid Pendapatan Daerah Gaffar, Plt. Kabid Pengawasan Agus Salim, serta Kepala UPTD Pajak Mamuju Jufrizal Palimbuan beserta staf. Konsolidasi ini bukti kesiapan Bapenda Sulbar jaga kesinambungan fiskal daerah, meski regulasi nasional masih abu-abu.
(*/Rigo Pramana)
