Sosial Media
Home Jakarta PUPR Sulbar Rakor Nasional Sulbar

PUPR Sulbar Tegaskan Sinkronisasi Tata Ruang dalam Rakor Kementerian ATR/BPN

7 min read

 


"Dalam upaya memperkuat harmonisasi kebijakan tata ruang wilayah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen serius dengan mengirimkan langsung Kepala Dinas PUPR Sulbar ke Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Jakarta. Rakor yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini menjadi momentum krusial untuk menyempurnakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) demi menjawab tantangan pembangunan, investasi, dan mitigasi risiko bencana di Sulbar."


Jakarta, Katinting.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengukuhkan posisinya dalam percepatan proses harmonisasi dan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor. Kegiatan yang digelar Kamis (11/12) di Hotel Le Meridien Jakarta tersebut merupakan inisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, hadir langsung memimpin delegasi teknis dari Bidang Tata Ruang. Kehadiran ini menegaskan tekad pemerintah provinsi untuk menyesuaikan RTRW Sulbar dengan kebijakan nasional sekaligus mempercepat proses persetujuan substansi yang diatur dalam regulasi perundang-undangan.

“Koordinasi lintas sektor merupakan tahap yang sangat krusial. Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah wajib terjaga agar penataan ruang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga mengantisipasi mitigasi bencana serta pengembangan kawasan strategis dan investasi jangka panjang,” ujarnya tegas.

Surya Yuliawan juga menekankan pentingnya penggunaan data dan peta tematik yang konsisten sebagai fondasi perencanaan tata ruang yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rakor ini menjadi forum vital bagi Sulbar untuk memberikan klarifikasi teknis sekaligus masukan substantif. Jajaran teknis Dinas PUPR aktif berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan evaluasi RTRW berjalan lancar dan sesuai tenggat waktu, tanpa mengabaikan kualitas dokumen.

Dibawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S. Mengga, Sulbar menegaskan komitmen penuh terhadap penataan ruang yang tidak hanya terpadu, tetapi juga berwawasan lingkungan dan mampu menjadi pondasi strategis pembangunan daerah.

Dinas PUPR menaruh harapan besar agar proses persetujuan substansi RTRW dapat segera selesai, sehingga dokumen ini menjadi pemandu pertumbuhan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Sulbar ke depan. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS