Sosial Media
0
News
    Home ASN BKPDSDM Gubernur Sulbar Mamuju Paruh Waktu PPPK Sulbar

    Langkah Strategis atau Sementara, 4.179 Tenaga Honorer Sulbar Diangkat Jadi ASN Setengah

    4 min read

     


    "Ribuan tenaga honorer Lingkup Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya mendapat kepastian status setelah 4.179 di antaranya diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu oleh Gubernur Suhardi Duka, Senin (22/12). Namun, di balik euforia serahan SK simbolis, muncul tanda tanya: apakah status "paruh waktu" ini cukup tegas menjawab pengabdian panjang mereka?"


    Mamuju, TOKATA.id - Di bawah terik matahari Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulbar, Gubernur Suhardi Duka menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan 4.179 PPPK paruh waktu. Upacara apel itu bukan sekadar formalitas; ia menandai akhir dari limbo kepegawaian bagi honorer yang bertahun-tahun mengabdi tanpa jaminan.

    Dari total tersebut, 34 orang ditempatkan di Dinas Perhubungan Sulbar, memperkuat sektor yang krusial bagi keselamatan dan mobilitas masyarakat. Pengangkatan ini, kata Gubernur Duka, adalah "anugerah yang patut disyukuri". Ia mengibaratkan: "Banyak orang kaya bisa beli baju Korpri 10 sampai 20 buah, tapi tak seberuntung Anda yang kini berhak memakainya." Pernyataan itu menggugah, tapi juga mengundang kritik: mungkinkah status paruh waktu ini hanya "baju Korpri sementara" bagi honorer yang haus kepastian penuh?

    Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Amir A. Dado, menegaskan langkah ini sebagai strategi tajam pemerintah daerah. "Pengangkatan PPPK paruh waktu beri kepastian bagi honorer lama mengabdi," ujarnya tegas. Ia berharap tenaga baru ini bekerja profesional, tingkatkan kualitas pelayanan publik—terutama perhubungan yang langsung sentuh nyawa dan kenyamanan warga. "Keberadaan mereka perkuat OPD dukung visi-misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam pembangunan Sulbar," tambah Amir.

    Namun, di tengah sorak sorai, nada kritis muncul: status paruh waktu berpotensi batasi hak dan stabilitas finansial honorer, sementara beban pelayanan publik kian membengkak. Apakah ini solusi berkelanjutan, atau hanya tambal sulam birokrasi yang lamban. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS