Sinergi BPH Migas dan Pemprov Sulbar Perkuat Pengawasan BBM Bersubsidi
"Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi. Kesepakatan ini bertujuan memastikan distribusi BBM tepat sasaran, transparan, serta bebas dari penyimpangan, demi menjaga stabilitas energi dan kesejahteraan masyarakat Sulbar."
Jakarta, TOKATA.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengendalian, pembinaan, dan pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) di wilayah Sulawesi Barat.
Penandatanganan dilakukan di Jakarta oleh Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yang didampingi oleh sejumlah pejabat terkait. PKS ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Tujuan utama kerja sama ini adalah mengoptimalkan pengawasan supaya penyaluran BBM tidak hanya akuntabel, tetapi juga mampu meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan. Implementasi pengendalian yang terstruktur diharapkan menciptakan sistem distribusi yang lebih tertib dan transparan.
Plt. Karo Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Murdanil, yang menyampaikan pernyataan dari lokasi berbeda, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah kolaboratif ini. Meskipun tidak hadir langsung pada acara tersebut, Murdanil menekankan komitmen Sulbar untuk mengawal penyaluran JBT dan JBKP agar tepat sasaran dan stabil bagi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi instrumen vital dalam memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak serta menjaga kelangsungan pelayanan energi. "Koordinasi terstruktur bersama BPH Migas akan memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan. Pemerintah daerah siap meningkatkan pembinaan lembaga penyalur dan edukasi masyarakat untuk memastikan kepatuhan aturan," ujarnya.
Dengan adanya PKS ini, BPH Migas dan Pemprov Sulawesi Barat berharap distribusi JBT dan JBKP di daerah berjalan lebih tertib dan demokratik, sekaligus memberikan dampak positif nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Momentum penandatanganan ini juga bertepatan dengan pelantikan Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029, yang menjadi simbol dimulainya era baru kepemimpinan BPH Migas. Langkah ini menegaskan kesiapan lembaga dalam bekerja sama dengan pemerintah daerah mengakselerasi pengawasan distribusi energi secara optimal dan berkelanjutan di seluruh wilayah nasional. (*/Rigo Pramana)
