Inovasi Pelayanan Publik di Festival UMKM Pasangkayu, Samsat Keliling Permudah Bayar Pajak
"Festival Sulbar Harmoni UMKM Pasangkayu 2025 bukan sekadar panggung ekonomi kreatif, melainkan arena strategis bagi pemerintah mempererat hubungan dengan masyarakat lewat layanan Samsat Keliling. Di tengah riuh pelaku UMKM dan ribuan pengunjung, warga Pasangkayu kini bisa langsung membayar pajak kendaraan dengan kemudahan dan insentif diskon hingga 50 persen, tanpa harus repot datang ke kantor Samsat. Ini langkah konkrit Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meneguhkan komitmen membangun daerah melalui pelayanan publik inovatif dan peningkatan kepatuhan pajak."
Pasangkayu, TOKATA.id – Festival Sulbar Harmoni UMKM Pasangkayu 2025 mengukuhkan diri lebih dari sekadar pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Event ini juga dimanfaatkan sebagai medium efektif menghadirkan kemudahan layanan publik.
Di tengah kemeriahan ratusan pelaku UMKM dan ribuan pengunjung yang memadati Alun-Alun Pasangkayu, UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu membuka layanan Samsat Keliling. Layanan ini memberikan akses langsung bagi warga untuk mengurus pajak kendaraan mereka di lokasi festival, tanpa birokrasi yang rumit.
Festival yang dibuka resmi pada 21 November dan dijadwalkan berlangsung hingga 30 November 2025, setiap harinya menarik animo masyarakat yang tinggi. Dalam momentum ini, UPTD PPRD Pasangkayu bersama Satlantas Polres Pasangkayu dan PT Jasa Raharja gencar mensosialisasikan program pembebasan denda dan potongan 50 persen untuk tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan keberadaan layanan Samsat Keliling di area festival, warga dapat langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya sambil menikmati rangkaian kegiatan festival. Program insentif ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Suhardi Duka – Salim S. Mengga, sebagai upaya memperkuat kepatuhan pajak sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sejak layanan dibuka, antusiasme warga memanfaatkan fasilitas ini terlihat nyata. Banyak wajib pajak menyambut positif program diskon tunggakan 50 persen dan pembebasan denda, yang menjadi motivasi kuat untuk segera melengkapi pembayaran pajak kendaraan mereka.
“Antusias masyarakat sangat luar biasa. Program diskon 50 persen tunggakan pajak dan pembebasan denda sangat membantu, terutama yang tertunda bayar. Layanan ini sengaja kami hadirkan di tengah kemeriahan festival agar lebih mudah dijangkau dan dekat dengan masyarakat,” ujar Plt. Kepala UPTD PPRD Pasangkayu, Nuruddin Rahman, Selasa (25/11/2025).
Keberadaan layanan Samsat Keliling juga berperan meningkatkan pemahaman publik atas pentingnya ketaatan pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Kepala BPKPD Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, memberikan apresiasi atas inisiatif proaktif UPTD PPRD Pasangkayu yang memperluas sosialisasi lewat pendekatan humanis dan event publik.
“Ini bukan sekedar soal penerimaan daerah, tapi tentang kemudahan pelayanan yang berdampak langsung pada masyarakat. Ini sejalan dengan Misi Kelima Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan layanan dasar berkualitas,” tegas Mohammad Ali Chandra.
Melalui layanan Samsat Keliling di Festival Sulbar Harmoni, masyarakat tidak hanya mendapat akses informasi program insentif pajak, tetapi juga menyelesaikan pembayaran langsung di lokasi, menghilangkan hambatan jarak dan waktu.
UPTD PPRD Pasangkayu berharap layanan ini menjadi wadah edukasi publik sekaligus memupuk kesadaran kolektif bahwa pajak kendaraan berperan strategis dalam pembangunan daerah, khususnya untuk peningkatan layanan publik dan infrastruktur yang berkelanjutan. (*/Rigo Pramana)
