Sosial Media
0
News
    Home Inspektorat Sulbar KPK RI Mamuju Pengawasan ADD Sulbar

    KPK dan Pemprov Sulbar Sinergi Awasi Perluasan Desa Antikorupsi 2025

    4 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi persiapan monitoring dan uji petik, yang dipimpin Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Agenda ini bagian dari tindak lanjut penilaian enam desa calon percontohan antikorupsi di enam kabupaten Sulbar pada 2025.

    Rapat ini juga menjawab instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, guna mendorong transparansi dan akuntabilitas desa. Direktur Dit. Permas KPK, Andhika Widiarto, membuka rapat dengan presentasi persiapan monitoring dan uji petik.

    Inspektur Daerah Sulawesi Barat, M. Natsir, bersama tim perluasan desa antikorupsi, menegaskan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar verifikasi data. "Ini momentum penguatan kolaborasi serta internalisasi semangat antikorupsi di tingkat desa," kata Natsir.

    Ia menegaskan kesiapan Pemprov Sulbar untuk mendukung Tim Monev KPK RI agar proses monitoring berjalan lancar dan menghasilkan tata kelola desa yang bersih dan berkelanjutan.

    Dit. Permas KPK RI menambahkan, fokus monitoring adalah keberlanjutan praktik terbaik yang telah dijalankan di desa-desa terpilih.

    Jadwal uji petik akan berlangsung 28 Oktober 2025 di Desa Tarailu, Kabupaten Mamuju, dan 29 Oktober 2025 di Desa Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah. Hasil monitoring ini akan menjadi dasar penetapan Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Nasional 2025. (*/Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS