Bapperida Sulbar Desak Standar Layanan Publik Nasional Lebih Kontekstual
Mamuju, TOKATA.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat mengambil sikap kritis dalam perumusan standar pelayanan publik nasional. Dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Kementerian PPN/Bappenas, Selasa (21/10), Bapperida Sulbar menegaskan bahwa standar pelayanan tidak boleh terjebak pada formalitas administratif, melainkan harus responsif terhadap realitas dan tantangan spesifik di daerah.
Secara virtual, Sekretaris Bapperida Sulbar, Muhammad Darwis Damir, yang mewakili pimpinan, menyatakan forum tersebut merupakan ruang strategis untuk mendorong substansi di atas prosedur. “Prinsipnya, standar pelayanan publik nasional harus hidup dan relevan di tingkat tapak, bukan sekadar dokumen. Ini adalah esensi dari reformasi birokrasi yang kami perjuangkan,” tegas Darwis.
Komitmen ini, menurut Darwis, merupakan turunan langsung dari Misi Kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
Forum yang dihadiri berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan perguan tinggi ini membahas konsep Standar Pelayanan Publik dan Maklumat Pelayanan Tahun 2025. Bappenas membuka ruang masukan, yang direspons aktif oleh Bapperida Sulbar sebagai bentuk kontrol dan partisipasi daerah dalam pembangunan nasional.
Secara rinci, Bappenas memaparkan 14 jenis layanan yang akan distandardisasi pada 2025. Beberapa poin kunci di antaranya meliputi:
Konsultasi Perencanaan dan Alokasi Anggaran untuk K/L.
Konsultasi Kebijakan Nasional bagi Sektor di Daerah.
Konsultasi Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Fasilitasi Pendampingan Perencanaan Pembangunan.
Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Perencana Nasional.
Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi SDG’s.
Dengan keikutsertaannya, Bapperida Sulbar tidak hanya memposisikan diri sebagai penerima kebijakan, tetapi sebagai mitra strategis yang otonom. Kehadiran mereka menjadi penyeimbang untuk memastikan kebijakan pusat tidak terlepas dari konteks lokal, sehingga pelayanan Bappenas ke daerah dapat benar-benar berkualitas dan berdampak nyata.
(*/Rigo Pramana)
