Sosial Media
0
News
    Home Advertorial BPBD Sulbar Kemenkum Sulbar Mitigasi Bencana Perda Bencana

    BPBD Sulbar dan Pemerintah Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana Terintegrasi"

    7 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025–2029. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar pada Selasa (14/10) ini menandai langkah penting dalam penguatan kebijakan mitigasi bencana di Sulbar.

    Arnida, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sulbar, hadir langsung mewakili lembaga, sementara Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah mengikuti secara virtual. Dalam pertemuan tersebut, Yasir menegaskan bahwa Ranpergub ini menjadi pedoman strategis mengatur aspek pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di daerah.

    “Regulasi ini bukan hanya mengatur BPBD, tetapi juga mengajak seluruh sektor untuk bersinergi dalam upaya mitigasi bencana,” ujarnya.

    Integrasi Penanggulangan Bencana dalam Strategi Pembangunan Daerah

    Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2025-2029 disusun sebagai respons atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Gubernur menekankan bahwa usaha penanggulangan bencana harus terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah agar memperkuat daya tahan masyarakat terhadap ancaman bencana.

    Yasir Fattah mengungkapkan, “Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, melainkan urusan bersama lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. Regulasi ini akan memperkokoh sinergi tersebut.”

    Strategi terpadu ini diharapkan mampu membawa Sulsel lebih siap menghadapi potensi bencana melalui pendekatan kolaboratif dan kebijakan yang kokoh secara hukum.

    Komitmen BPBD Sulbar Mengawal Kebijakan Penanggulangan Bencana

    BPBD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Ranpergub Penanggulangan Bencana ini. Mereka berharap kebijakan yang dihasilkan dapat memperkuat kesiapsiagaan, ketangguhan, dan perlindungan masyarakat terhadap berbagai risiko bencana alam maupun non-alam.

    Dengan regulasi yang kuat dan sinergi lintas sektor, masyarakat Sulbar diharapkan memiliki sistem penanggulangan bencana yang terencana baik dari sisi pencegahan hingga pemulihan pasca-bencana. (*/Rigo Pramana)

    Additional JS