Sosial Media
0
News
    Home Bapperida Sulbar Danantara Gubernur Sulbar

    Bapperida Sulbar Terlibat Dalam Rancang Pemetaan Ulang dan Investasi Perkebunan Sawit Berkelanjutan

    5 min read

     


    Mamuju, TOKATA.id – Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida, hadir pada rapat kerja bersama Gubernur Sulbar Selasa (7/10) untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat.

    Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sulbar fokus pada potensi bisnis sektor perkebunan kelapa sawit yang sangat besar di Sulbar. Gubernur menegaskan pentingnya misi pertama dari Pancadaya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang bisa langsung dirasakan masyarakat guna mengentaskan kemiskinan.

    Menurut Darwis, gubernur meminta pemerataan pengembangan wilayah perkebunan kelapa sawit, mulai dari Kabupaten Pasangkayu hingga daerah lain di Sulbar. Selain pengembangan wilayah, rapat juga membahas potensi pengembangan industri hilir dan investasi, termasuk pembangunan pabrik pengolahan minyak sawit yang meningkatkan nilai tambah dibandingkan hanya menjual bahan mentah.

    Namun, Darwis menekankan perlunya pembinaan sawit rakyat melalui pendataan akurat dan penguatan tata kelola lahan agar investasi dapat berjalan berkelanjutan. Gubernur juga menginginkan kawasan perkebunan seluas sekitar 110 hektare yang dapat dimanfaatkan penuh, dan sekitar 20 hektare dikelola oleh masyarakat sekitar.

    “Dalam pembahasan juga ditekankan pentingnya pemetaan ulang potensi-potensi wilayah untuk memenuhi luas yang diinginkan, sekitar 110 hektare. Untuk mendukung pabrik kelapa sawit di kawasan industri Belang-Belang, direncanakan penyediaan lahan 600 hektare di Kecamatan Kalukku dengan pemanfaatan Pelabuhan Belang-Belang,” jelas Darwis.

    Karena keterbatasan fiskal dan kemampuan keuangan daerah, pengembangan perkebunan kelapa sawit ini direncanakan didanai oleh Danantara, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Untuk melengkapi bahan dan dukungan tersebut, beberapa kepala dinas ditugaskan, antara lain Kepala Dinas Kehutanan untuk pemetaan dan perhitungan wilayah, Kepala Dinas Perkebunan menyiapkan regulasi dan narasi teknis, Kepala Dinas PUPR meninjau draft RTRW agar sesuai hasil pemetaan, serta Biro Ekonomi dan Pembangunan membuat proposal lengkap dengan pengantar Gubernur. Bapperida bertugas mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan, jika rencana ini terealisasi. (Rigo Pramana)

    Komentar
    Additional JS