APKAN RI DPW Sulbar Tekan DKPP Agar Berhentikan Tidak Hormat Nasrul Ketua Bawaslu Sulbar
Mamuju, TOKATA.id – Sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran etik dalam Pilkada Mamuju Tengah 2024 menyita perhatian publik. Fakta persidangan yang berlangsung secara daring dan hybrid mengungkap keterlibatan Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul, sebagai otak di balik skandal kecurangan tersebut.
Sekertaris APKAN RI DPW Sulbar, Bahtiar Salam, menegaskan, “Lebih dari dua saksi dari berbagai pihak mengakui adanya permintaan dana sebesar Rp500 juta kepada Calon Bupati Mamuju Tengah, Haris Halim Sinring. Bahkan, Haris sendiri secara tegas membenarkan hal tersebut dalam persidangan.”
Permintaan dana yang tidak dipenuhi itu, menurut Bahtiar, berujung pada laporan terhadap Haris Halim Sinring terkait kasus ijazah palsu. Lebih jauh, sidang ini juga menyeret anggota KPU Mamuju Tengah yang sudah divonis dan menjalani hukuman penjara atas tindak pidana terkait.
“APKAN RI DPW Sulbar mendesak DKPP untuk mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan tidak hormat Nasrul sebagai Ketua Bawaslu Sulbar, karena ia terbukti menjadi dalang utama pelanggaran Pilkada di Mamuju Tengah,” ujar Bahtiar.
Selain Nasrul, Bahtiar juga menyoroti peran saudara Nasrul, Syarif Muhayyang, yang saat ini menjabat di Komisi Bawaslu Mamuju Tengah. “Syarif diduga turut serta dalam skema kriminalitas demokrasi yang dirancang oleh Nasrul, sehingga harus menjadi perhatian DKPP untuk juga diberhentikan tidak hormat,” tutup Bahtiar. (Rigo Pramana)
