Pemekaran Balanipa: Salim Mengga Tegaskan Lawan Praktik Transaksional
Balanipa, TOKATA.id - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S. Mengga hadir langsung pada Urun Rembuk Akbar Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa, Sabtu (13/09) di Boyang Kayyang Buttu Ciping, Polewali Mandar. Kehadirannya bersama Gubernur Sulbar Suhardi Duka disambut antusias tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai elemen organisasi yang memenuhi lokasi acara. Bupati Polman Samsul Mahmud dan anggota DPR RI juga hadir memberikan dukungan moral.
Dalam sambutannya, Salim S. Mengga menyatakan bahwa hampir seluruh persyaratan administrasi Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah rampung, kecuali penandatanganan batas wilayah antara Balanipa dan Majene yang dijadwalkan selesai pada paripurna minggu depan. Ia memperingatkan agar proses pemekaran bebas dari praktik transaksional.
“Pemekaran ini adalah hak masyarakat. Jangan ada yang meminta atau menerima uang untuk meloloskan pemekaran ini. Perjuangan harus dilakukan secara murni dan benar,” tegas Salim.
Menurutnya, sebelumnya 90 daerah telah disetujui masuk paripurna. Balanipa termasuk dalam 86 daerah selanjutnya yang diajukan, namun keterbatasan anggaran negara menjadi hambatan dalam pengakomodasian seluruh usulan.
Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari DPR RI, DPD, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten, hingga bupati, untuk bersatu memperjuangkan aspirasi masyarakat Balanipa.
“Kita perlu melobi Komisi II DPR RI dan kementerian terkait secara strategis, terkoordinasi, dan benar,” ujarnya.
Salim mengingatkan agar pengalaman masa lalu dijadikan pelajaran berharga dan mengajak semua pihak memperbaiki strategi.
“Jangan sampai kesalahan sebelumnya terulang. Mari kita perjuangkan pemekaran ini demi kesejahteraan masyarakat Balanipa,” pungkasnya.
Acara urun rembuk ini menjadi ajang konsolidasi antara pemerintah daerah, komite aksi, dan masyarakat. Berbagai masukan, data, dan argumen terkait kelayakan pembentukan kabupaten baru dipaparkan untuk memperkuat dokumen usulan.
Sebagai bentuk keseriusan, Ketua Komite Aksi Pembentukan Kabupaten Balanipa menyerahkan dokumen usulan pembentukan kabupaten baru kepada Wakil Gubernur Sulawesi Barat secara resmi, menandai komitmen bersama memperjuangkan pemekaran demi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Balanipa. (*/Rigo Pramana)