BPKPD Sulbar Gelar Rapat Pra Sidang Bahas Penyelesaian Kerugian Daerah ASN
Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pra Sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/09).
Rapat ini menjadi langkah krusial dalam mematangkan teknis pelaksanaan Sidang MP-PKD yang akan membahas penyelesaian kerugian daerah yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan publik yang merata dan berkualitas.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin, memimpin rapat bersama tim dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Biro Hukum. Dari BPKPD hadir Kepala BPKPD Mohammad Ali Chandra, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Muhammad, serta pejabat terkait lainnya.
Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya rapat pra sidang ini untuk memastikan kesiapan teknis dan administrasi sebelum Sidang MP-PKD yang dijadwalkan pada Senin pekan depan. “Sidang MP-PKD tahun ini akan mengangkat empat kasus kerugian negara yang melibatkan ASN non-bendahara. Kami berkomitmen menyelesaikannya dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Muhammad menekankan perlunya kolaborasi antar pihak agar sidang berjalan lancar. “Pra sidang ini bertujuan menyatukan pemahaman, menyiapkan dokumen, serta menyelaraskan langkah teknis agar Sidang MP-PKD efektif. Dengan persiapan matang, keputusan sidang diharapkan adil dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Persiapan yang matang melalui rapat pra sidang ini diharapkan menjadi fondasi kuat agar Sidang MP-PKD 2025 berjalan lancar dan memberikan solusi hukum yang tegas dan berkeadilan. (*/Rigo Pramana)