Inspektorat Jenderal Kemendagri Awasi Tata Kelola Keuangan dan Perizinan di Sulbar
Mamuju, TOKATA.id - Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kegiatan ini resmi dibuka melalui entry meeting di Ruang Oval Kantor Gubernur, Jumat (19/09), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.
Pemeriksaan tahun ini menitikberatkan pada dua aspek utama, yaitu tata kelola keuangan daerah serta kualitas pelayanan publik, khususnya perizinan. Fokus ini sesuai dengan arahan Gubernur Sulbar dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menegaskan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, menjelaskan bahwa aspek keuangan yang diperiksa meliputi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan maksimal Barang Milik Daerah (BMD). "Pengawasan diarahkan pada pengelolaan keuangan, termasuk upaya optimalisasi PAD serta pemanfaatan BMD guna meningkatkan penerimaan daerah," ujarnya tegas.
Tim Inspektorat Jenderal yang turun ke Sulbar berjumlah delapan orang, terdiri dari pengendali mutu, supervisor, ketua, dan anggota tim. Said menambahkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pengawasan pada tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan serius. Pihaknya berharap capaian positif tersebut dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan pada pemeriksaan tahun ini. (*/Rigo Pramana)