Sosial Media
Home Advertoria Daerah Ekonom Sulbar

BPKPD Sulbar Serahkan Ranperda APBD 2026 ke Inspektorat demi Perencanaan Keuangan yang Akuntabel

5 min read



Mamuju, TOKATA.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada Inspektorat Sulbar untuk proses reviu. Langkah ini mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi Muhammad Apriadi, didampingi Ahli Muda AKPD Abdul Kuddus dan staf Mas’ad. Penyerahan diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Sulbar, Abdul Syahid Hasan, di ruang kerjanya pada Senin (8/9/2025).

Pengajuan Ranperda ini sejalan dengan misi pembangunan yang digagas Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Selain Ranperda, pengajuan juga meliputi dokumen pendukung, seperti Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2026 dan Nota Keuangan APBD 2026.

Proses reviu diharapkan memberikan masukan krusial guna penyempurnaan Ranperda sebelum diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar untuk pembahasan dan persetujuan. Abdul Kuddus menegaskan, reviu Inspektorat adalah kunci memastikan kualitas perencanaan keuangan daerah.

“Kami berharap reviu ini dapat menyempurnakan rancangan APBD, sehingga setiap rupiah anggaran dialokasikan tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” ujarnya.

Sekretaris Inspektorat Sulbar Abdul Syahid Hasan menyambut baik penyampaian Ranperda dan berkomitmen memberikan reviu yang objektif dan konstruktif. “Kami ingin memastikan APBD 2026 tersusun sesuai aturan dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Sulbar,” katanya.

Kepala BPKPD Sulbar Mohammad Ali Chandra menambahkan, hasil reviu sangat penting agar rancangan APBD 2026 makin matang dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara adil dan transparan. Dengan penyusunan Ranperda APBD 2026 yang melewati rangkaian reviu Inspektorat, Sulbar diharapkan menghadirkan APBD yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*/Rigo Pramana)

Komentar
Additional JS