Sosial Media
Home Advertorial Daerah Sulbar

Sulbar Percepat Reformasi Birokrasi: SAKIP, RB, dan ZI Jadi Prioritas dengan Filosofi Sipokannyang

1 min read



Mamuju, TOKQTA.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memperkuat komitmen penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) menjelang asistensi bersama Kementerian PANRB pada 8 Juli 2025. Persiapan ini digodok dalam rapat koordinasi yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Senin (07/07).  


Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, membuka pertemuan di Ruang Rapat Biro Organisasi dengan menekankan pentingnya budaya kerja tepat waktu dan kolaborasi antarinstansi. 


"Budaya kerja harus dimulai dari hal kecil, seperti disiplin waktu. RB bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan untuk mempercepat layanan publik," tegas Herdin.  


Ia juga mengingatkan filosofi Sipokannyang (saling percaya) yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. 


"Masyarakat harus percaya pada kinerja kita. Itulah ukuran keberhasilan RB," ujarnya.  


Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menegaskan bahwa asistensi SAKIP, RB, dan ZI bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 


"Ini sejalan dengan misi pemimpin kami: memperkuat tata kelola dan pelayanan berkualitas," jelas Rahmah.  


Sementara itu, Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menyatakan kegiatan ini sebagai respons atas undangan Kementerian PANRB. 


"Semua perangkat daerah harus siapkan bahan dan materi untuk diunggah di portal RB," pesannya.  


Perubahan signifikan terjadi pada pengelolaan ZI, yang sebelumnya ditangani Inspektorat Daerah, kini beralih ke Biro Organisasi. Langkah ini dinilai sebagai upaya percepatan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(*/Rigo Pramana)



Additional JS