Sosial Media
Home Advertorial Daerah Ekonomi Sulbar

Pemprov Sulbar-DPRD Sepakati LKPJ APBD 2024, Fokuskan Pembangunan pada Pendidikan, Kesehatan, dan UMKM

1 min read

 


Mamuju, TOKATA.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa (15/07).


Dalam rapat tersebut, juru bicara masing-masing komisi DPRD menyampaikan pandangan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, memberikan tanggapan atas setiap masukan yang disampaikan.


Paripurna Dipimpin Pimpinan DPRD, Hadiri Seluruh OPD

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya. Turut hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Herdin Ismail, seluruh anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.


Selain membahas LKPJ APBD 2024, Gubernur Suhardi Duka (SDK) memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Perkiraan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Ia menjelaskan sejumlah indikator makro dan sasaran pembangunan yang akan dijalankan.


“Kita akan mengalokasikan belanja untuk harmonisasi kebijakan fiskal pusat-daerah, meliputi ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi, UMKM, serta akselerasi investasi,” ujarnya.


Pemprov Sulbar juga mengalokasikan dana untuk belanja wajib, seperti gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRD, serta Kepala dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH).


Gubernur menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan PPh Badan. Ia juga menyoroti peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam alokasi transfer pendapatan.


“Kinerja daerah menjadi prasyarat bagi pengalokasian insentif fiskal dari pusat. Karena itu, kita terus memperkuat efisiensi dan akuntabilitas anggaran,” tegas Suhardi Duka.


Rapat paripurna ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (*/Rigo Pramana)

Additional JS