Pemeriksaan Serius Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Legislator Minta Klarifikasi Data Eksekutif
Mamuju, TOKATA.id - Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Haluddin dan Sekretaris Irbad Kaimuddin.
Hadir sebagai pembahas utama, Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama perwakilan 12 OPD, termasuk Inspektorat, BPKPD, Diskominfo, dan Satpol-PP. Fokus rapat mengkaji laporan serapan anggaran, capaian kinerja, serta hambatan pelaksanaan program tahun 2024.
Syamsul Samad menegaskan, rapat ini merupakan bentuk pengawasan DPRD untuk memastikan APBD dilaksanakan secara transparan.
"Kami butuh laporan komprehensif sebagai bahan evaluasi akuntabilitas," tegasnya.
Legislator dari Fraksi Golkar itu juga menyoroti pentingnya klarifikasi data antara eksekutif dan legislatif sebelum Ranperda dibahas di Badan Anggaran.
"Setiap temuan harus didokumentasikan sebagai bahan perbaikan kinerja OPD," tambahnya.
Komisi I berjanji mengawal proses pengawasan secara konstruktif guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Rapat diakhiri dengan penyusunan rekomendasi untuk penyempurnaan naskah Ranperda. (*/Rigo Pramana)