Kegagalan Birokrasi Religius, GMKI Mamuju Menuntut Pertanggungjawaban Pembimas Kristen Sulbar
Oleh : Yulianus Tamo (Ketua Cabang GMKI Mamuju)
SEBAGAI organisasi yang lahir dari rahim pergerakan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju konsisten menjaga marwah keadilan dan cita-cita kemerdekaan. Kami bukan sekadar pengamat, melainkan mitra kritis yang berani menyuarakan kegagalan birokrasi—khususnya ketika negara melalui Pembimas Kristen Sulawesi Barat abai menjalankan mandatnya selama 16 tahun.
Bimas Kristen, sebagaimana diatur dalam Permenag No. 42 Tahun 2016, seharusnya menjadi tangan negara yang menjamin:
1. Pembinaan kerukunan umat Kristen,
2. Penguatan pendidikan agama, dan
3. Representasi keadilan bagi minoritas.
Namun, yang terjadi justru pembiaran perpecahan gereja (contoh: kasus di Desa Limbong, Kalumpang),
Pengabaian pendidikan 2.000 mahasiswa Kristen di Mamuju tanpa dosen agama tetap, termasuk 200 mahasiswa di Universitas Muhammadiyah yang tak pernah belajar teologi Kristen, dan ini adalah ruang persekutuan yang dipersempit intoleransi, tanpa pembelaan.
Penyalahgunaan Aset Negara, Kendaraan dinas tak kunjung beralih status meski ada Surat Sekjen Kemenag No. B-900/SJ/2025. Nepotisme rekrutmen SDM yang tidak transparan, Pelanggaran Masa Jabatan ASN 16 tahun nota bene bertentangan dengan UUD ASN dan PAN/RB.
Sebab itu, kami GMKI Mamuju, meminta kiranya dapat dilakukan,
Evaluasi menyeluruh kinerja Pembimas Kristen Sulbar, khususnya dalam pembinaan umat dan pendidikan. Pemeriksaan hukum atas dugaan korupsi aset negara dan nepotisme. Pencopotan jabatan sebagai konsekuensi kegagalan menjalankan tugas. (**)