Evaluasi Ketat: Dinkes Sulbar Tinjau Standar Ruang Perawatan Intensif RS Mitra Manakarra
Mamuju, TOKATA.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan visitasi dan monitoring hasil review kelas rumah sakit di RS Mitra Manakarra, Mamuju, Senin (30/06). Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan standar layanan, khususnya ruang intensif.
Kepala Dinkes Sulbar Asran Masdy memimpin langsung kunjungan tersebut didampingi Direktur RS Mitra Manakarra Nexriana dan tim teknis Bidang Pelayanan Kesehatan. Tim mengevaluasi kondisi ruang perawatan, jumlah tempat tidur, serta fasilitas pendukung di ICU, ICCU, dan RICU.
“Visitasi ini bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan rumah sakit tidak hanya memenuhi data administratif, tetapi benar-benar siap memberikan layanan berkualitas,” tegas
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut reviu nasional penyesuaian kelas rumah sakit, termasuk rasio tempat tidur intensif dan ketersediaan alat kesehatan. Berdasarkan data RS Online per 28 Juni 2025, RS Mitra Manakarra perlu menyesuaikan jumlah tempat tidur intensif dan alat pendukung sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Tim Dinkes melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan rasio minimal 10% tempat tidur intensif dari total kapasitas. Beberapa langkah pembenahan yang difokuskan:
1. Pemutakhiran data sarana-prasarana melalui aplikasi RS Online secara berkala.
2. Verifikasi dan pendampingan teknis kebutuhan fasilitas intensif.
3. Pelaporan hasil evaluasi kepada Gubernur untuk koordinasi dengan Kemenkes.
Asran menegaskan, visitasi ini sejalan dengan misi ketiga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yakni membangun SDM unggul melalui perluasan akses layanan kesehatan.
“Kami ingin rumah sakit menjadi tempat yang memberikan harapan hidup, bukan sekadar memenuhi standar di atas kertas,” ujarnya.
Dinkes Sulbar berkomitmen terus melakukan pembinaan kepada seluruh rumah sakit di Sulbar menuju akreditasi dan penetapan kelas tahun 2025, guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman dan bermartabat. (*/Rigo Pramana)