Sosial Media
Home Advertorial Sulbar

Dinas ESDM Sulbar Kaji Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara, Pastikan Pertambangan Berkelanjutan

1 min read



Mamuju, TOKATA.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat evaluasi dokumen teknis PT Kumala Naga Nusantara sebagai syarat penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Pertemuan ini menandai komitmen Pemprov Sulbar dalam menjalankan pengelolaan pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta.  

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra, di Ruang Serbaguna Kantor Dinas ESDM Sulbar. Perusahaan mengajukan permohonan IUP untuk tambang batuan andesit di Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Turut hadir pejabat fungsional Bidang Minerba, inspektur pertambangan Kementerian ESDM, serta perwakilan manajemen PT Kumala Naga Nusantara.  

Chandra menegaskan, pembahasan dokumen teknis merupakan langkah kritis untuk memastikan operasi pertambangan memenuhi prinsip **tata kelola baik, keselamatan, dan ramah lingkungan.  

“Proses ini adalah instrumen pengendali agar aktivitas pertambangan tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memberi manfaat sosial dan menjaga ekosistem,” tegasnya.  

Ia juga menyatakan bahwa rapat ini selaras dengan Misi Kelima Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yakni penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan berkualitas.  

“Rekomendasi dari rapat ini harus menjadi dasar penerbitan IUP yang berkeadilan untuk kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan di Mamuju Tengah,” tambah Chandra.  

Penyelenggaraan rapat ini memperlihatkan keseriusan Sulbar dalam mengawal industri ekstraktif, menimbang dampak ekonomi sekaligus risiko ekologis. (*/Rigo Pramana)
Additional JS